Supervisi Pekerjaan Sosial
Supervisi
Pekerjaan Sosial
![]() |
Supervisi Pekerjaan Sosial (istockphoto) |
Supervisi Pekerjaan Sosial
Supervisi
Pekerjaan Sosial
Pekerja sosial
sendiri berdasarkan International Federation of Social
Workers (IFSW) adalah Profesi yang mendorong upaya pemecahan
masalah dalam hubungan antar
manusia, perubahan sosial, pemberdayaan dan pembebasan
manusia, dan memperbaiki masyarakat.
Sulistiati (2004) di
dalam Huda (2009) mengutip hasil Pre-Conference Working for the 15th
International Conference of Social Welfare mendefinisikan kesejahteraan sosial
sebagai keseluruhan usaha sosial yang terorganisir dan mempunyai tujuan utama
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berdasarkan konteks sosialnya.
Supervisi (Kadushin
& Harkness, 2002) adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan
dan berbagi tanggung jawab dengan pengembangan staf untuk menolong agar memahami
tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu bekerja lebih efektif.
Definisi Supervisi Supervisi
berasal dari bahasa latin yaitu “Super (Over) dan Videre (To Watch, To See).
Supervisor diartikan sebagai overseer yaitu seseorang yang mampu melihat
seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawab orang lain untuk memastikan
kualitasnya.
Kadushin dan Harkness
(2002) mengutip beberapa definisi tentang supervisi sebagai berikut :
“Robinson,
in the first social work text on this subject, Supervision in Social Casework,
defined supervision as “an educational process in which a person with a certain
equipment of knowledge and skill takes responsibility for training a person
with less equipment (1936:53)”.
“The
first edition of the Encyclopedia of Social Work defined supervision as an
educational process. It is the “traditional method of transmitting knowledge of
social work skills in practice from the trained to the untrained, from the
experienced to the inexperienced student and worker (1965:785)”.
“The
sixteenth (1971) and seventeenth (1977) editions of the Encyclopedia emphasized
the administrative function. They defined supervision as “an administrative
function, a process for getting the work done and maintaining organizational
control and accountability (Miller 1977: 1544–1551)”. “Social work supervision
as “an administrative process with an educational purpose” (1945:95; similarly
Burns 1958:6)”. “A standard group work text states that “the supervisor’s
responsibilities are both administrative and educative in nature. . . . The
ultimate objective of supervision is that through more effective effort on the
part of its workers, an agency’s services are improved in quality and its
central purposes come nearer to fulfillment” (Wilson and Ryland 1949:587)”.
Perkembangan
Konsep Supervisi
Sebelum 1904
Proceedings of Conferences on Charities and Correction (proceeding yang
diterbitkan tahun 1920 dengan mengumpulkan berbagai artikel yang mencantumkan
kata “supervisi”
• Supervisi adalah
bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pihak berlisensi (licensing autorithy) atau
perwakilan pemerintah (govermental board) terhadap lembaga-lembaga yang
memperoleh dana dari publik untuk memberikan pelayanan kepada klien.
• Supervisi
didefinisikan sebagai fungsi pengawasan (control) dan koordinasi (coordinating)
1904 Kata supervisi
pertama kali ditemukan dalam teks berjudul “Supervision and Education in
Charity” karya Jeffrey R. Backet
• Supervisi dilakukan
oleh perwakilan masyarakat (public board) dan anggota komisi kepada lembaga
kesejahteraan & lembaga.
• Supervisi dipusatkan
untuk melakukan inspeksi dan review terhadap program lembaga daripada
individu-individu yang bekerja di dalam sebuah program. • Supervisi berkembang
dan meluas dengan menjangkau pada upaya meningkatkan efektivitas dan efesiensi
administrasi lembaga layanan masyarakat.
Setelah Tahun 1904 The
Family (subsequently Social Casework) by the Family Welfare Association of
America
• Dalam konteks untuk
pelayanan dan penanganan kasus lembaga, supervisi pekerjaan sosial
didefinisikan pengembangan kemampuan praktek pekerja sosial dari aspek
pengetahuan dan keterampilan dan menyediakan dukungan emosional terhadap
individu di dalam peran pekerja sosial.
Terkini
• Pemahaman supervisi
saat ini lebih difokuskan kepada individu pekerja sosial, bukan pada program
dan lembaga.
Kata supervisi ini
sendiri berasal dari bahasa latin, Super (lebih) dan Videre (menonton, atau
melihat). Orang yang mengawasi disebut supervisor, sedangkan orang yang diawasi
disebut dengan supervisee. Oleh karena itu, seorang supervisor dalam hal ini
didefinisikan sebagai pengawas, yaitu yang mengawasi hasil kerja orang lain
(supervisee) dengan penuh tanggung jawabsesuai dengan prosedur dan kebijakan
yangtelah ditetapkan oleh lembaga.
Secara umum Supervisi
pekerjaan sosial mempunyai 3 fungsi, yaitu :
1. Fungsi Administrasi
Supervisi administrasi adalah salah satu aspek dari supervisi yang berhubungan
dengan administrasi dalam suatu konteks organisasional. Tujuan dari adanya
supervisi administrasi ini yaitu untuk menjamin kualitas pelayanan yag
diberikan terhadap klien sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang terdapat
pada lembaga tersebut.
2. Fungsi Edukatif
Supervisi edukatif adalah salah satu aspek dalam supervisi yang berkaitan
dengan pemberian proses pembelajaran dan penguatan dari seorang supervisor
kepada supervisee. Tujuan dari supervisi edukatif ini adalah memberkan transfer
ilmu yaitu skill, attitude, dan knowledge kepada supervisee.
3. Fungsi Dukungan Supervisi dukungan atau
supportif merupakan salah satu aspek dari supervisi yang berfungsi untuk
memberikan dukungan.
Terdapat tiga kualitas
keadaan yang mendasari relasi supervision yang baik: keaslian, saling hormat
dan berpikir positif, serta saling investasi atau keterbukaan untuk saling
belajar.
Karakteristik Supervisi
Terkait dengan pelayanan lembaga sosial, maka karakteristik pelayanan supervisi
dideskripsikan sebagai berikut (Kadushin & Harkness, 2002) :
1.
Supervisi sebagai pelayanan tidak
langsung (indirect service) Posisi supervisor di lembaga sosial adalah
memberikan pelayanan yang bersifat tidak langsung. Komunikasi antara supervisor
dengan klien dilakukan melalui staf/pekerja sosial yang berhubungan dengan
klien.
2.
Supervisi sebagai proses interaksional
Pelayanan supervisi memang berinteraksi dengan staf mulai sejak awal ketika
dinyatakan diterima bergabung di dalam tim supervisor sampai dengan pelaksanaan
tugas yang kelak diukur kualitasnya melalui monitoring dan evaluasi.
3.
Supervisi untuk mencapai tujuan (means
to an end) Kegiatan pelayanan supervisi yang dilaksanakan adalah mensosialisasikan
dan menginternalisasikan nilai-nilai lembaga dan profesi dengan tujuan agar
menjadi kerangka bersikap serta tingkah laku pekerja sosial ketika berinteraksi
dengan klien.
Kode nilai etika
tersendiri yang harus dipegang teguh oleh seorang supervisor ketika bekerja
dengan supervisee antara lain meliputi:
1. Harkat dan Martabat
Seseorang; prinsip etik pertama adalah menghormati harkat dan martabat seorang
pekerja sosial yang tersupervisi. Pekerjaan sosial merupakan profesi yang
melibatkan diri langsung baik dalam setting individu, keluarga, kelompok maupun
masyarakat.
2. Mementingkan
Hubungan Kemanusiaan; Mementingkan hubungan kemanusiaan merupakan prinsip etik
dari pekerja sosial beserta supervisor yang mengakui dan mengutamakan hubungan
kemanusiaan. Hubungan kemanusiaan (human
relationship) adalah unsur yang sangat penting di dalam proses perubahan
sosial.
3. Integritas;
Intergritas merupakan salah satu prinsip nilai etik, yang pada intinya
supervisor pekerja sosial harus mempunyai perilaku yang dapat dipercaya.
4. Kompetensi. Prinsip
etik dari nilai ini adalah supervisor pekerja sosial harus mempraktikkan
keahlian profesionalismenya dalam proses pertolongan dan bimbingan kepada pekerja
sosial yang tersupervisi olehnya.
Supervisi
pekerjaan sosial ini di dalam praktiknya secara umum memiliki tiga fungsi yang
ada, yaitu fungsi administratif, fungsi edukatif, dan fungsi dukungan atau
supportif.
Hubungan antara
supervisor dan supervisee adalah sumber utama yang memuat ketegangan dan
dukungan (Anderson, Schlossberg, dan Rigazio-DiGilio 2000; Hagler dan Casey
1990; Watkins 1997). Mayer dan Rosenblatt, yang memperoleh sekitar 233 protokol
situasi stres yang dihadapi oleh praktisi kerja sosial, menyatakan bahwa
"kecemasan pekerja pada dasarnya merupakan fungsi dari dua hubungan utama
di mana dia terlibat, hubungannya dengan atasannya dan hubungan kliennya"
(Mayer dan Rosenblatt 1973b: 3).
Supervisi ini di
dalamnya mencalup perolehan ketermapilan praktis, penguasan pengetahuan
teroritis atau teknis,
dan pengembangan professional. (Ferguson
dalam Davis).
NASW, 2013
menjelaskan:
untuk tujuan standar supervisi ini,
supervisi profesional didefinisikan sebagai hubungan antara
supervisor dan supervisee di mana tanggung
jawab dan akuntabilitas
untuk pengembangan kompetensi,
sikap, dan praktik etis
berlangsung.
Supervisi
Pekerjaan Sosial
DAFTAR PUSTAKA
https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/download/14391/6945
https://www.researchgate.net/publication/326516419_MENINGKATKAN_KAPABILITAS_PEKERJA_SOSIAL_MELALUI_SUPERVISI_PEKERJAAN_SOSIAL
https://repository.unej.ac.id/
Huda, Miftachul. 2009.
Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial: Sebuah Pengantar. Cetakan Pertama.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kadushin, Alfred dan
Daniel Harkness. 2002. Supervision In Social Work (Fourth Edition). New York
& Chichester: Columbia University Press.
Kent, Bessie. 1969.
Social Work Supervision in Practice. Oxford, London, Edinburgh, New York,
Toronto, Sydney, Paris, Braunschweig : Pergamon Press.
Raharjo, ST. 2015.
Assessment untuk Praktik Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Bandung:
Unpad Press
_________, 2015. Dasar Pengetahuan Pekerjaan
Sosial. Bandung: Unpad Press.
_________, 2015. Keterampilan Pekerjaan
Sosial: Dasar-dasar. Bandung, Unpad Press.
Kadushin, Alfred.
& Harkness, Danie.
2002. Supervision in Social
Work. New York: Columbia University Press.
Davyz, Allyson. &
Beddoe Liz. 2010. Best Practice in Professional
Supervision. Philadelphia:
Jessica Kingsley Publisher.
National Association
of Social Workers.
2013. Best Practice in
Social Work Supervision. Washington, D.C.: NASW
Anonim. BAB II.
Melalui, <http://digilib.unila.ac.id/11660/20> (22-05-17)
IFSW. Statement of
Ethical Principles. Melalui,
<http://ifsw.org/policies/statement-of-ethical-principles/> (22-05-17)
IFSW. Global Defiition
of Social Work. Melalui,
<http://ifsw.org/policies/definition-of-social-work/> (22-05-17)
Raharjo, ST.
2015. Assessment untuk
Praktik Pekerjaan Sosial dan
Kesejahteraan Sosial. Bandung:
Unpad Press
Ikuti berita fullcaring lainnya di Google News
sebetulnya tidak berbeda jauh ya antara supervisi pekerja sosial dengan supervisi profesional, yang pasti ada pertanggungjawaban di sana
Jadi lebih paham mengenai supervisi pekerjaan sosial, ternyata untuk pekerjaan yang berkaitan dengan sosial tetap perlu ada supervisi ya, ini agar pekerjaan yang berkaitan dengan masyarakat ini bisa mendapatkan dampak Yang seharusnya
Supervisi meringankan pekerjaan di atas, dan membuat bawahan lebih leluasa bergerak dengan batasan yang telah ditentukan, kalau semua bagian menggunakan alur ini dengan baik pekerjaan akan lebih ringan dan lebih cepat tuntas. begitu kira-kira, ya kakak admin?
Setiap bidang keahlian pastinya ada level supervisi. Termasuk pekerjaan sosial. Penting kita hrs tahu alurnya, spy pekerjaan lebih ringan
Ternyata ada yaa bidang supervisi pekerjaan sosial, ini baik sih terutama agar pekerjaan dapat dikerjakan dan hasilnya pun sesuai prosedur
Supervisi ini bagus untuk meningkatkan kualitas kinerja seseorang
Ternyata supervisi juga pekerjaan sosial. Kalau tahu alurnya, pekerjaan bisa lebih mudah ya. Tentunya bakalan cepat mencapai target yang dicanangkan.