Buku Pekerjaan Sosial dan Supervisi Pekerjaan Sosial
Buku Pekerjaan Sosial dan Supervisi Pekerjaan Sosial
Buku Pekerjaan Sosial : Home Visit Pekerjaan Sosial
Buku pekerjaan sosial : home visit pekerjaan sosial
Info fullcaring berita lainnya di Google News
Buku home visit pekerjaan sosial pengantar komprehensif kunjungan rumah berbasis keluarga dan komunitas ditulis oleh Dr. Sugeng Pujileksono, M. Si. terbitan Intrans Publishing Kota Malang Jawa Tumur, ISBN 978-602-6293-63-3.
Buku Pekerjaan Sosial : Home Visit Pekerjaan Sosial terdiri dari 164 halaman, 12 bagian untuk mendeskripsikan bahasan home visit pekerjaan sosial secara rinci.
Bagian pertama buku pekerjaan sosial ini bahasan praktik home visit pekerjaan sosial
Bagian kedua arti home visit dari waktu ke waktu
Bagian ketiga tujuan dan manfaat home visit
Buku Pekerjaan Sosial : Home Visit Pekerjaan Sosial
Buku pekerjaan sosial : home visit pekerjaan sosial
Bagian keempat, pekerja sosial anak dan keluarga
Bagian kelima, dasar teori pelaksanaan home visit
Bagian keenam, penerapan dukungan keluarga dalam home visit
Bagian ketujuh, dasar keyakinan dan nilai - nilai home visit
Buku Pekerjaan Sosial : Home Visit Pekerjaan Sosial
Buku pekerjaan sosial : home visit pekerjaan sosial
Bagian delapan, tahapan home visit
Bagian sembilan, kegiatan - kegiatan home visit
Bagian sepuluh, prosedur administrasi dan standard home visit
Bagian sebelas, supervisi home visit
Bagian dua belas, pencatatan dan pelaporan home visit
![]() |
Buku Pekerjaan Sosial dan Supervisi Pekerjaan Sosial (Gambar Kalimetro Shop) |
Buku Pekerjaan Sosial : Home Visit Pekerjaan Sosial
Buku pekerjaan sosial : home visit pekerjaan sosial
Resensi buku pekerjaan sosial ini home visit pekerjaan sosial pelengkap pengetahuan pilar sosial dalam menjalankan tugas pekerjaan sosial di masyarakat.
Info fullcaring berita lainnya di Google News
Buku Pekerjaan Sosial dan Supervisi Pekerjaan Sosial
Supervisi Pekerjaan Sosial
![]() |
Buku Pekerjaan Sosial dan Supervisi Pekerjaan Sosial (istockphoto) |
Supervisi Pekerjaan Sosial
Supervisi Pekerjaan Sosial
Pekerja sosial sendiri berdasarkan International Federation of Social Workers (IFSW) adalah Profesi yang mendorong upaya pemecahan masalah dalam hubungan antar manusia, perubahan sosial, pemberdayaan dan pembebasan manusia, dan memperbaiki masyarakat.
Sulistiati (2004) di dalam Huda (2009) mengutip hasil Pre-Conference Working for the 15th International Conference of Social Welfare mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai keseluruhan usaha sosial yang terorganisir dan mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berdasarkan konteks sosialnya.
Supervisi (Kadushin & Harkness, 2002) adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan berbagi tanggung jawab dengan pengembangan staf untuk menolong agar memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu bekerja lebih efektif.
Definisi Supervisi Supervisi berasal dari bahasa latin yaitu “Super (Over) dan Videre (To Watch, To See). Supervisor diartikan sebagai overseer yaitu seseorang yang mampu melihat seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawab orang lain untuk memastikan kualitasnya.
Kadushin dan Harkness (2002) mengutip beberapa definisi tentang supervisi sebagai berikut :
“Robinson, in the first social work text on this subject, Supervision in Social Casework, defined supervision as “an educational process in which a person with a certain equipment of knowledge and skill takes responsibility for training a person with less equipment (1936:53)”.
“The first edition of the Encyclopedia of Social Work defined supervision as an educational process. It is the “traditional method of transmitting knowledge of social work skills in practice from the trained to the untrained, from the experienced to the inexperienced student and worker (1965:785)”.
“The sixteenth (1971) and seventeenth (1977) editions of the Encyclopedia emphasized the administrative function. They defined supervision as “an administrative function, a process for getting the work done and maintaining organizational control and accountability (Miller 1977: 1544–1551)”. “Social work supervision as “an administrative process with an educational purpose” (1945:95; similarly Burns 1958:6)”. “A standard group work text states that “the supervisor’s responsibilities are both administrative and educative in nature. . . . The ultimate objective of supervision is that through more effective effort on the part of its workers, an agency’s services are improved in quality and its central purposes come nearer to fulfillment” (Wilson and Ryland 1949:587)”.
Perkembangan Konsep Supervisi
Sebelum 1904 Proceedings of Conferences on Charities and Correction (proceeding yang diterbitkan tahun 1920 dengan mengumpulkan berbagai artikel yang mencantumkan kata “supervisi”
• Supervisi adalah bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pihak berlisensi (licensing autorithy) atau perwakilan pemerintah (govermental board) terhadap lembaga-lembaga yang memperoleh dana dari publik untuk memberikan pelayanan kepada klien.
• Supervisi didefinisikan sebagai fungsi pengawasan (control) dan koordinasi (coordinating)
1904 Kata supervisi pertama kali ditemukan dalam teks berjudul “Supervision and Education in Charity” karya Jeffrey R. Backet
• Supervisi dilakukan oleh perwakilan masyarakat (public board) dan anggota komisi kepada lembaga kesejahteraan & lembaga.
• Supervisi dipusatkan untuk melakukan inspeksi dan review terhadap program lembaga daripada individu-individu yang bekerja di dalam sebuah program. • Supervisi berkembang dan meluas dengan menjangkau pada upaya meningkatkan efektivitas dan efesiensi administrasi lembaga layanan masyarakat.
Setelah Tahun 1904 The Family (subsequently Social Casework) by the Family Welfare Association of America
• Dalam konteks untuk pelayanan dan penanganan kasus lembaga, supervisi pekerjaan sosial didefinisikan pengembangan kemampuan praktek pekerja sosial dari aspek pengetahuan dan keterampilan dan menyediakan dukungan emosional terhadap individu di dalam peran pekerja sosial.
Terkini
• Pemahaman supervisi saat ini lebih difokuskan kepada individu pekerja sosial, bukan pada program dan lembaga.
Kata supervisi ini sendiri berasal dari bahasa latin, Super (lebih) dan Videre (menonton, atau melihat). Orang yang mengawasi disebut supervisor, sedangkan orang yang diawasi disebut dengan supervisee. Oleh karena itu, seorang supervisor dalam hal ini didefinisikan sebagai pengawas, yaitu yang mengawasi hasil kerja orang lain (supervisee) dengan penuh tanggung jawabsesuai dengan prosedur dan kebijakan yangtelah ditetapkan oleh lembaga.
Secara umum Supervisi pekerjaan sosial mempunyai 3 fungsi, yaitu :
1. Fungsi Administrasi Supervisi administrasi adalah salah satu aspek dari supervisi yang berhubungan dengan administrasi dalam suatu konteks organisasional. Tujuan dari adanya supervisi administrasi ini yaitu untuk menjamin kualitas pelayanan yag diberikan terhadap klien sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang terdapat pada lembaga tersebut.
2. Fungsi Edukatif Supervisi edukatif adalah salah satu aspek dalam supervisi yang berkaitan dengan pemberian proses pembelajaran dan penguatan dari seorang supervisor kepada supervisee. Tujuan dari supervisi edukatif ini adalah memberkan transfer ilmu yaitu skill, attitude, dan knowledge kepada supervisee.
3. Fungsi Dukungan Supervisi dukungan atau supportif merupakan salah satu aspek dari supervisi yang berfungsi untuk memberikan dukungan.
Terdapat tiga kualitas keadaan yang mendasari relasi supervision yang baik: keaslian, saling hormat dan berpikir positif, serta saling investasi atau keterbukaan untuk saling belajar.
Karakteristik Supervisi Terkait dengan pelayanan lembaga sosial, maka karakteristik pelayanan supervisi dideskripsikan sebagai berikut (Kadushin & Harkness, 2002) :
1. Supervisi sebagai pelayanan tidak langsung (indirect service) Posisi supervisor di lembaga sosial adalah memberikan pelayanan yang bersifat tidak langsung. Komunikasi antara supervisor dengan klien dilakukan melalui staf/pekerja sosial yang berhubungan dengan klien.
2. Supervisi sebagai proses interaksional Pelayanan supervisi memang berinteraksi dengan staf mulai sejak awal ketika dinyatakan diterima bergabung di dalam tim supervisor sampai dengan pelaksanaan tugas yang kelak diukur kualitasnya melalui monitoring dan evaluasi.
3. Supervisi untuk mencapai tujuan (means to an end) Kegiatan pelayanan supervisi yang dilaksanakan adalah mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai lembaga dan profesi dengan tujuan agar menjadi kerangka bersikap serta tingkah laku pekerja sosial ketika berinteraksi dengan klien.
Kode nilai etika tersendiri yang harus dipegang teguh oleh seorang supervisor ketika bekerja dengan supervisee antara lain meliputi:
1. Harkat dan Martabat Seseorang; prinsip etik pertama adalah menghormati harkat dan martabat seorang pekerja sosial yang tersupervisi. Pekerjaan sosial merupakan profesi yang melibatkan diri langsung baik dalam setting individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
2. Mementingkan Hubungan Kemanusiaan; Mementingkan hubungan kemanusiaan merupakan prinsip etik dari pekerja sosial beserta supervisor yang mengakui dan mengutamakan hubungan kemanusiaan. Hubungan kemanusiaan (human relationship) adalah unsur yang sangat penting di dalam proses perubahan sosial.
3. Integritas; Intergritas merupakan salah satu prinsip nilai etik, yang pada intinya supervisor pekerja sosial harus mempunyai perilaku yang dapat dipercaya.
4. Kompetensi. Prinsip etik dari nilai ini adalah supervisor pekerja sosial harus mempraktikkan keahlian profesionalismenya dalam proses pertolongan dan bimbingan kepada pekerja sosial yang tersupervisi olehnya.
Supervisi pekerjaan sosial ini di dalam praktiknya secara umum memiliki tiga fungsi yang ada, yaitu fungsi administratif, fungsi edukatif, dan fungsi dukungan atau supportif.
Hubungan antara supervisor dan supervisee adalah sumber utama yang memuat ketegangan dan dukungan (Anderson, Schlossberg, dan Rigazio-DiGilio 2000; Hagler dan Casey 1990; Watkins 1997). Mayer dan Rosenblatt, yang memperoleh sekitar 233 protokol situasi stres yang dihadapi oleh praktisi kerja sosial, menyatakan bahwa "kecemasan pekerja pada dasarnya merupakan fungsi dari dua hubungan utama di mana dia terlibat, hubungannya dengan atasannya dan hubungan kliennya" (Mayer dan Rosenblatt 1973b: 3).
Supervisi ini di dalamnya mencalup perolehan ketermapilan praktis, penguasan pengetahuan teroritis atau teknis, dan pengembangan professional. (Ferguson dalam Davis).
NASW, 2013 menjelaskan: untuk tujuan standar supervisi ini, supervisi profesional didefinisikan sebagai hubungan antara supervisor dan supervisee di mana tanggung jawab dan akuntabilitas untuk pengembangan kompetensi, sikap, dan praktik etis berlangsung.
Buku Pekerjaan Sosial dan Supervisi Pekerjaan Sosial
Supervisi Pekerjaan Sosial
DAFTAR PUSTAKA
https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/download/14391/6945
https://www.researchgate.net/publication/326516419_MENINGKATKAN_KAPABILITAS_PEKERJA_SOSIAL_MELALUI_SUPERVISI_PEKERJAAN_SOSIAL
https://repository.unej.ac.id/
Huda, Miftachul. 2009. Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial: Sebuah Pengantar. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kadushin, Alfred dan Daniel Harkness. 2002. Supervision In Social Work (Fourth Edition). New York & Chichester: Columbia University Press.
Kent, Bessie. 1969. Social Work Supervision in Practice. Oxford, London, Edinburgh, New York, Toronto, Sydney, Paris, Braunschweig : Pergamon Press.
Raharjo, ST. 2015. Assessment untuk Praktik Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Bandung: Unpad Press
_________, 2015. Dasar Pengetahuan Pekerjaan Sosial. Bandung: Unpad Press.
_________, 2015. Keterampilan Pekerjaan Sosial: Dasar-dasar. Bandung, Unpad Press.
Kadushin, Alfred. & Harkness, Danie. 2002. Supervision in Social Work. New York: Columbia University Press.
Davyz, Allyson. & Beddoe Liz. 2010. Best Practice in Professional Supervision. Philadelphia: Jessica Kingsley Publisher.
National Association of Social Workers. 2013. Best Practice in Social Work Supervision. Washington, D.C.: NASW
Anonim. BAB II. Melalui, <http://digilib.unila.ac.id/11660/20> (22-05-17)
IFSW. Statement of Ethical Principles. Melalui, <http://ifsw.org/policies/statement-of-ethical-principles/> (22-05-17)
IFSW. Global Defiition of Social Work. Melalui, <http://ifsw.org/policies/definition-of-social-work/> (22-05-17)
Raharjo, ST. 2015. Assessment untuk Praktik Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Bandung: Unpad Press
Ikuti berita fullcaring lainnya di Google News