Catatan Manajemen Kasus bagi Pekerja Sosial (1)

Catatan Manajemen Kasus bagi Pekerja Sosial (1)*


Pekerja Sosial dituntut untuk meningkatkan skill dan pengetahuan dalam penanganan klien atau penerima manfaat. Khususnya dalam penanganan kasus-kasus potensial berulang atau "kasus endemik" misal kasus terkait anak, kekerasan perempuan, kelanjutusiaan, dan kedisabilitasan, dll. Upgrading tersebut sangat wajar kiranya, karena "kasus endemik" memberikan probabilitas varian yang heterogen bahkan dinamis serta kompleks. 

Nah, "kasus endemik" ini tentunya perlu ditangani dengan manajemen yang baik, profesional dan terukur. Hal inilah yang kemudian mendorong penguatan skill dan pengetahuan manajemen kasus. Manajemen kasus Pekerjaan Sosial oleh NASW (National Association of Social Worker) didefinisikan sebagi metode pemberian layanan dimana seorang pekerja sosial profesional menilai kebutuhan klien dan keluarga klien, bila sesuai, dan mengatur, mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi paket beberapa layanan untuk memenuhi kebutuhan kompleks klien tertentu.


Catatan Manajemen Kasus bagi Pekerja Sosial (1)*

*Zainal Abidin


Manajemen Kasus bagi Pekerja Sosial (1). Pixabay.com
Catatan Manajemen Kasus bagi Pekerja Sosial (1). Pixabay.com


Referensi
https://www.ipspijatim.org
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url